skip to main | skip to sidebar

About me

My Photo
DeddliawaN IsmaiL
Nama Lengkap Agung deddiliawan IsmaiL.Bagi yang mengalami kesulitan silakan ke YM aja pan9eran@yahoo.com bukan email tapi YM.Ok
View my complete profile

Archivo del blog

  • ► 2014 (1)
    • ► January (1)
  • ▼ 2013 (17)
    • ► September (1)
    • ► June (1)
    • ► May (3)
    • ▼ April (6)
      • Ketentuan Kuis Toeri Peluang
      • Quist Number 4 For Probability Theorems
      • Quist Number 3 For Probability Theorems
      • Quist Number 2 For Probability Theorems
      • Quist Number 1 For Probability Theorems
      • Tutorial Web By Anon
    • ► March (5)
    • ► January (1)
  • ► 2012 (32)
    • ► December (4)
    • ► November (7)
    • ► October (6)
    • ► September (12)
    • ► July (1)
    • ► March (1)
    • ► February (1)
  • ► 2010 (3)
    • ► September (1)
    • ► April (2)
  • ► 2009 (1)
    • ► November (1)
  • ► 2007 (2)
    • ► July (2)

About Me

My Photo
DeddliawaN IsmaiL
Nama Lengkap Agung deddiliawan IsmaiL.Bagi yang mengalami kesulitan silakan ke YM aja pan9eran@yahoo.com bukan email tapi YM.Ok
View my complete profile

Followers

Total Pageviews

Jam

My Visitors

free counters

Poenya Deddi

I believe that there isn't a stupid people. Because when we were born, God gives us a brain to think. so I think everyone was smart....and only lazy people who did not want to use their brains. So you can do anything if you want and you must do the best for everything.....OFU

Quist Number 3 For Probability Theorems

Tuesday, April 30, 2013

probabilitas bahwa seorang dokter mendiagnosis dengan tepat adanya suatu penyakit tertentu adalah 0,7. Pada peristiwa seorang dokter membuat kesalahan dalam pemeriksaan suatu penyakit tertentu tersebut (diagnosa tidak tepat), probabilitas bahwa kemudian pasien akan mengajukan tuntutan adalah 0,9. hitung probabilitas bahwa dokter tersebut membuat diagnosa tidak tepat dan pasien mengajukan tuntutan

Posted by DeddliawaN IsmaiL at 7:36 PM  

8 comments:

Unknown said...

Peluang dokter diagnosa tepat = P(A) = 0,7
Peluang dokter diagnosa tidak tepat = P(A’) = 1- 0,7 =0,3
Peluang pasien mengajukan tuntutan = P(B) = 0,9
Peluang dokter membuat diagnose tidak tepat dan pasien mengadu =
P(A’∩B)= P(A’) 𝘹 P(B)
= 0,3 𝘹 0,9
=0,27
Dwi Rizkiono (019) matkom 2A

May 1, 2013 at 12:26 AM  
blogku dewe said...

A=peluang dokter diagnosa benar = 0,7
B=peluang dokter diagnosa salah = 1-0,7 = 0,3
C =peluang pasien menuntut = 0,9
peluang dokter tidak tepat dan pasien menuntut
p(B irisan C) = p(B)x p(c)
= 0,9 x 0,3
= 0,27
muhammad galih pramudya

May 1, 2013 at 12:36 AM  
Digi Madya said...

Peluang dokter mendiagnosis tepat: P(D)=0,7
Peluang pasien mengajukan tuntutan: P(T)=0,9
Peluang dokter mendiagnosis tepat:〖P(D)〗^C=0,3
Peluang pasien tidak mengajukan tuntutan:〖P(T)〗^C=0,1
Maka probabilitas dokter salah mendiagnosis & pasien mengajukan tuntutan: P(D^C∩T)=0,3.0,9=0,27

Jadi, probabilitasnya adalah 0,27.

by:
Digi Mohammad Madya
201210060311009
Matkom II A

May 1, 2013 at 5:19 AM  
Anonymous said...

X= peluang bahwa dokter mendiagnosa tepat
X'= peluang dokter mendiagnosa tidak tepat
Y= peluang pasien mengajukan tuntutan

maka, P(X)=0,7 dan P(X')=1-0,7=0,3
P(Y)= 0,9

jadi, peluang bahwa dokter mendiagnosa tidak tepat dan pasien mengajukan tuntutan ialah
P(X'∩ Y)= P(X') x P(Y)
= 0,3 x 0,9
=0,27

willian arganata (048) matkom II A

May 1, 2013 at 5:25 AM  
Unknown said...

said
keterangan: p(d)=peluang dokter diagnosa tepat
p(d')=peluang dokter diagnosa tidak tepat
p(a)=peluang pasien mengajukan tuntutan
diketahui: p(d)= 0,7
p(d')= 1-0,7=0,3
p(a)=0,9
ditanya : peluang dokter membuat diagnosa tidak tepat dan pasien mengadu?
jawaban :
p(d'∩a)= p(d')x p(a)
= 0,3xo,9
=0,27
jadi peluang dokter membuat diagnosa tidak tepat dan pasien mengadu adalah 0,27
deny lestari 032 matkom 2a

May 1, 2013 at 5:26 AM  
Anonymous said...

jawab:
A = Dokter mendiagnosis tepat adanya penyakit tertentu
A’= Dokter salah mendiagnosis adanya penyakit tertentu
B = pasien mengjukan tuntutan
P(A) = 0,7
P(A’)= 1 – 0,7= 0,3
P(B) = 0,9
P(BIA)=(P(A’∩B))/(P(A'))
=(0,3 x 0,9)/0,3= 0,9
P(A’∩B) = P(A’) x P(BIA)
= 0,3 x 0,9 = 0,27
Hananatur Rasyidah

May 1, 2013 at 5:38 AM  
Anonymous said...

Diketahui :
Probabilitas dokter mendiagnosis dengan tepat = 0,7 → P(A)
Probabilitas dokter mendiagnosis tidak tepat = 1 – 0,7 = 0,3 → P(B)
Probabilitas pasien mengajukan tuntutan = 0,9 → P(A|B)
Ditanya : dokter mendiagnosis tidak tepat dan pasien mengajukan tuntutan → P(A⋂B)?
Jawab :
P(A⋂B)=P(A│B).P(B)
= 0,9.0,3
=0,27

By : EKA INDRIANI (040)

May 1, 2013 at 6:40 AM  
DeddliawaN IsmaiL said...

Dwi Rizkiono (019)
muhammad galih pramudya
Digi Mohammad Madya
deny lestari 032
Hananatur Rasyidah

Selamat masing2 dapat 2 point....save your point ya guys!!!!

May 1, 2013 at 7:37 PM  

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod

Work under CC License

Creative Commons License